Kamis, 18 Juni 2015

Terkait Kasus Angelina, UNICEF Kecam Kekerasan Terhadap Anak (indohub)

Unicef mengecam keras kekerasan terhadap anak, yang dalam hal ini meliputi kekerasan fisik, emosional dan pengabaian, serta kekerasan seksual. Menurut Pinta, kekerasan terhadap anak-anak terjadi di mana saja, di setiap negara dan di setiap tingkat masyarakat, termasuk di Indonesia dan dalam kasus terparah kekerasan bahkan bisa berujung pada kematian korban, seperti dalam kasus Angeline.
Namun bahkan dalam kasus dimana korban dalam hal ini anak tidak mengalami nasib yang fatal, kekerasan seksual dan abuse kerap memiliki dampak negatif jangka panjang terhadap semua anak yang menjadi korban kejahatan itu. Oleh karena itu, atas nama semua anak, UNICEF menyerukan kepada semua orang, hanya karena Anda tidak bisa melihat kekerasan, tidak berarti hal itu tidak terjadi.
Jika masyarakat menyadari bahwa seorang anak menjadi korban kekerasan dan abuse, mereka harus bicara. UNICEF menghimbau kepada masyarakat, Jadikan mereka yang tidak tampak menjadi terlihat. Karena semua anak memiliki hak untuk dilindungi dari kekerasan dan abuse.



1 komentar:

  1. Hukum pembunuhnya dengan seberat-beratnya, yang setimpal deh pokoknya

    http://obattraditional.com/obat-tradisional-kanker-lambung/

    BalasHapus